Banyuwangi Barat - Perhutani KPH Banyuwangi Barat berikan materi praktek roasting kopi yang berasal dari Kawasan hutan kepada Siswa PKL Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri (SMKKN) Samarinda di Kedai Kopi Hanum Jln. Joyosukarto Dsn. Krajan No.138, RT.02 RW02, Dusun Krajan, Kalibaruwetan, Kec. Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, pada Selasa (26/11/2024).
Perum Perhutani sebagai pengelola Kawasan hutan, memberikan peranan yang signifikan terhadap pemberdayaan masyarakat desa hutan melalui program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) keterbukaan akses terhadap kegiatan pemanfaatan tanaman Kopi dalam Kawasan hutan produksi dan dapat meningkatkan pendapatan Masyarakat dari Kopi, dengan syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu pemanfaatan tanaman Kopi atau tidak diperbolehkan menanam kopi baru.
Dari sisi peningkatan kesadaran lingkungan, menunjukkan adanya pengaruh positif terhadap turunnya motivasi masyarakat untuk melakukan perambahan hutan menjaga eksistensi hutan.
Sheyla Aura Mahlianti Kelompok 11 siswa SMKKN Samarinda mengatakan kegiatan pengolahan hasil hutan bukan kayu berupa kopi, Kopi yang sering kita minum ternyata berasal dari buah yang berwarna merah dan biji nya yang dikeringkan sehingga dapat menjadi biji kopi.
“Kami belajar pengolahan kopi dengan mesin modern hingga dapat menjadi bubuk kopi yang dapat dikonsumsi sesuai selera, ” ujar Sheyla.
“Proses pengolahan kopi ini adalah kegiatan yang sangat menarik dan sangat menambah wawasan kita sebagai siswa PKL. Terlebih lagi ini adalah salah satu produk HHBK unggulan dari Perhutani yang berkembang dan banyak peminatnya, ” ujarnya.
Secara terpisah Asisten Perhutani (Asper) Kalibaru, Joko Kuswantono mewakili Administratur KPH Banyuwangi Barat mengatakan bahwa produksi kopi berasal dari pemanfaatan Kawasan hutan pada hutan produksi melalui program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), skema Kerjasama dengan Lembaga Masyarakat Disekitar Hutan (LMDH).
“Kerjasama yang disepakati adalah masyarkat bisa memanen kopi yang sudah ada (eksisting) dan tidak diperbolehkan untuk menanam tanaman kopi baru, ” ujar Joko.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Sulfikar Amir
|
Polisi Hutan Teritorial RPH Krikilan, Fajar mengatakan bahwa kegiatan pengolahan kopi ini merupakan praktek lapangan bagi siswa SMKKN Samarinda.
“Roasting Kopi ini adalah salah satu kegiatan Produksi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) berupa produksi kopi yang berasal dari pemanfaatan Kawasan hutan, ” kata Fajar.
“Sesuai perintah pimpinan kami telah memberikan materi produksi kopi dari Kawasan hutan ini mulai dari ubinan, taksasi, pengolahan mulai panen sampai dengan roasting kopi di Kedai Kopi Hanum yang 100% produksi kopinya berasal dari Kawasan hutan, ” ujar Polhut yang punya kualifikasi Komcad ini.
Pemilik Kedai Kopi Hanum, Bambang mengatakan bahwa Sebagian besar kopi yang di cafenya berasal dari petani kopi di Kawasan hutan.
“Mereka setor ke café kami dan ternyata kualitasnya juga bagus, kopi dari hutan ternyata tidak hanya bermanfaat secara ekonomi kepada Masyarakat disekitar hutan tapi juga bagi kami pengusaha kopi, ” ujar Bambang.@Red.